"Namanya juga diusulkan, kan belum tentu juga, kita tunggu saja," kata Martuani ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (26/1/2018).
Martuani enggan berkomentar lebih lanjut soal pencalonan dirinya menjadi penjabat Gubernur Sumut itu. Martuani menjawab diplomatis ketika ditanya apakah dirinya akan bersikap netral jika akhirnya ditunjuk sebagai penjabat gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, diambilnya dua jenderal polisi sebagai penjabat gubernur adalah usulannya. Akan tetapi, keputusan berada di tangan Presiden Jokowi.
"Saya yang minta. Keputusan belum tahu, kan menunggu Keppres-nya," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Selain Martuani, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan juga diusulkan menjadi penjabat gubernur. Iriawan diusulkan memimpin sementara kepemerintahan di Jawa Barat.
Keduanya akan menggantikan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan GubernurJawa Barat Ahmad Heryawan, yang masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2018 dan Juni 2018.
Jabatan Iriawan dan Martuani, kata Tjahjo, sudah sejajar dengan pejabat eselon I. Eselon I sudah memenuhi syarat untuk memimpin daerah.
Akan tetapi, penunjukan dua jenderal polisi untuk memimpin daerah ini menjadi kontroversi. Beberapa pihak mengkhawatirkan keduanya akan bersikap tidak netral. (mei/dnu)











































