Ini disampaikan Bamsoet lewat keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2018). Politisi Partai Golkar ini ingin agar Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diproses anggota dewan dengan mudah di kantor sendiri.
Baca juga: KPK Minta Ketua DPR Bamsoet Perbarui LHKPN Termasuk Mobil Tesla
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga berbicara soal target pembahasan RUU MD3. Dia merencanakan RUU itu sah pada 14 Februari nanti.
Baca juga: Ketua DPR Bamsoet Akan Update Kekayaannya ke KPK via Online
"Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kita harapkan UU MD3 sudah bisa disahkan paling lambat tanggal 14 Februari depan," kata dia.
Telah diadakan pula Rapat Pimpinan (Rapim) membahas masalah-masalah itu, yakni soal RUU MD3 dan tempat KPK di DPR. Selain itu, Rapim pada Kamis (25/1) kemarin juga membahas soal kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Asmat, Papua.
"Kita harap akan banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua. Komisi VIII, IX dan X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasi permasalahan tersebut," kata Bamsoet. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini