Terdakwa e-KTP Jelaskan Kode PS, Novanto Tertawa

Terdakwa e-KTP Jelaskan Kode PS, Novanto Tertawa

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 22:59 WIB
Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa pada KPK memutar rekaman percakapan antara eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendagri Sugiharto dengan Direktur PT Quadra Anang Sugiana Sudiharjo dan Johanes Marliem. Ada kode PS dan BS dalam percakapan tersebut.

"Nggak, soalnya ngancem-ngancemnya kan oh nanti kalau PS, kalau dewa-dewanya turun ribut lagi. Ya saya bilang saya nggak mau ribut-ribut," kata Johannes Marliem dalam percakapan yang diperdengarkan dalam sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Male 2: PS itu siapa?

JM: Plaza Senayan (tertawa)

Male 2: Oh ya ya. Ya ya memang dia kan

JM: memang nongkrongnya di sono

Male 2: kiblatnya ke sana. Nah gitu lho.

Jaksa pada KPK kemudian bertanya maksud dari dewa-dewanya PS. Sugiharto yang menjawab lupa itu kemudian diingatkan jaksa.

"Dewa-dewanya PS siapa itu?" tanya jaksa pada KPK.

"Apa ya lupa," jawab Sugiharto sambil mencoba mengingat-ingat.

"Apakah Plaza Senayan?" tanya jaksa lagi.

"Nah iya, Plaza Senayan," jawab Sugiharto.

Pengunjung sidang sempat tertawa mendengarkan jawaban dan gimmick dari Sugiharto. Novanto yang duduk di kursi dekat penasihat hukumnya pun ikut terhibur dan tertawa mendengar jawaban dari Sugiharto.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Plaza Senayan yang dimaksud merupakan penyebutan untuk DPR. Sugiharto pun membenarkan.

"Apa maksudnya untuk DPR?" tanya jaksa.

"Ya," kata Sugiharto.

Jaksa kembali mencecar Sugiharto soal isi rekaman tersebut. Salah satunya ketika ditanya konteks jatah uang yang disebut dalam percakapan tersebut.

"Bicara untuk jatahnya siapa terdakwa apa eksekutif dan legislatif?" tanya jaksa pada KPK.

"Eksekutif nggak ada, jatahnya tetap itu tadi," kata Sugiharto.

Mendengar keterangan Sugiharto yang belum jelas, jaksa kembali bertanya apakah jatah tersebut disetor ke terdakwa Setya Novanto. Sugiharto lagi-lagi menjawab dengan berbelit-belit meski akhirnya mengiyakan.

"Ya untuk dia juga," jawab Sugiharto yang disambut tawa dari hadirin sidang.

"Menurut Andi jangan kerja dulu baru dihitung?" tanya jaksa.

"Andi mulai minta duit," kata Sugiharto.

Jaksa kembali menyinggung soal pembagian fee 60 yang dimaksud dalam percakapan tersebut. Dengan berbelit-belit, Sugiharto menyebut uang itu untuk jatah bos Andi Narogong atau Setya Novanto.

"Buat biasanya, ya itu bosnya Andi," kata Sugiharto.

"Siapa, terdakwa?" tanya jaksa.

"Katanya Andi," ujar Sugiharto.

Melihat gelagat Sugiharto, pengunjung sidang kembali tertawa. Bahkan Novanto, yang duduk di kursi barisan penasihat hukum, pun tertawa sambil geleng-geleng kepala. (ams/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads