61 Pejabat Temanggung Tolak Tempati Jabatan Baru
Jumat, 17 Jun 2005 13:43 WIB
Temanggung - Jarang-jarang ada orang menolak dikasih jabatan yang lebih empuk. Tapi di Temanggung, sekitar 61 orang pejabat yang baru saja dilantik oleh Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo pada Jumat 10 Juni 2005 lalu menolak menempati posisi/jabatan barunya. Mereka menolak kursi empuk yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya karena kontra Totok.Pernyataan penolakan itu dibuat di atas selembar kertas HVS berukuran kwarto dengan materai Rp 6 ribu. Ke-61 penolak jabatan itu satu per satu menuliskan namanya di atas kertas bermaterai yang telah disiapkan di ruang asisten Wakil Bupati di kompleks Setda Jl Ahmad Yani, Temanggung."Dari 78 pejabat yang dilantik, sampai hari ini baru 61 orang yang menyatakan menolak menempati posisi baru," kata Mamang Mardiaka yang mengurusi pendaftaran, Jumat (17/6/2005).Yang turut menolak misalnya Ign Bambang Dwiarto. Totok menunjuknya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Sekda Setya Adji yang turut mundur beramai-ramai awal tahun silam. Surat penolakan itu disampaikan oleh Bambang yang sebelumnya Kepala Bappeda Temanggung itu melalui faksimili dari Jakarta tertanggal 16 Juni 2005.Mamang menjelaskan, para pejabat yang membuat surat pernyataan menolak posisi barunya itu membubuhkan tanda tangannya tanpa paksaan alias secara sukarela.Contoh lainnya yang menolak jabatan barunya PNS bernama Trisno Sucipto. Trisno sebelumnya adalah Kasi Trantib Kecamatan Kaloran. Kemudian dilantik menjadi Camat Bulu. "Mereka menyadari tidak mau diadu domba oleh bupati," komentar Mamang.Hari ini juga muncul surat pernyataan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Temanggung. Baperjakat menyatakan, anggota lembaga ini tidak pernah merasa melakukan rapat membahas mutasi PNS.Baperjakat mengaku tidak pernah menerbitkan surat yang memberikan pertimbangan untuk penerbitan SK Bupati tentang pelantikan pejabat struktural tanggal 10 Juni 2005.Surat pernyataan ditandatangani oleh Drs Setyo Adji MM (setda), Drs M Romadhon (BKD), Drs Indra Haryadi (Bawasda), Widodo SH (Korpri), M Husni SSos (BKD). Sedangkan anggota Baperjakat yang tidak mengisi tanda tangan adalah Drs Bambang Dwiarto, Setyo Pramono SE dan Drs Rahayu Istanto.
(nrl/)











































