"Intinya, DPR mencoba untuk menjalin atau memperbaiki komunikasi yang baik dengan KPK. Minimal pimpinan KPK memahami inilah hasil kerja Pansus di mana isinya adalah rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan ke dalam yang bisa dilakukan oleh pimpinan KPK. Kan kita membantu pimpinan KPK sebetulnya," kata Bamsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Sebagai Ketua DPR baru, Bamsoet berniat merangkul KPK untuk memperbaiki hubungan antara DPR dan KPK. Sebab, selama ini hubungan kedua lembaga dinilai buruk akibat munculnya Pansus Hak Angket KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Golkar itu pun menyebut DPR tak akan memaksa KPK menerima rekomendasi dan menjalankannya karena tidak ada aturan yang mengikat. Perihal nantinya rekomendasi diterima atau tidak oleh KPK, Bamsoet mengatakan hal itu kembali pada kewenangan KPK.
"Nggak apa-apa, karena rekomendasi sifatnya tidak mengikat, silahkan dijalankan silakan juga tidak menjalankan. Nah, yang penting kerja Pansus ini sudah selesai dan ada hasilnya. Bahwa hasilnya itu nanti tidak dilaksanakan adalah kewenangan pihak yang diangketkan," ujarnya. (yas/nvl)











































