"Itu betul-betul memutarbalikkan fakta, apalagi saya dibilang yang minta kenalan. Kami kaget kenapa dikenalkan dengan Pak Setya Novanto," kata Irman saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Irman pun mengaku siap dikonfrontasi dengan Andi. Dia bersumpah bila keterangan Andi tidak sesuai kenyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim menyebut bila bantahan Irman berbanding terbalik dengan keterangan Andi. Andi--disebut hakim--mengatakan bila kunci anggaran adalah Novanto.
"Dia datang setelah saya dipanggil Pak Burnap (Burhanudin Napitupulu), kemudian ditambah lagi ditelpon bu Sekjen. Jadi betul-betul memutarbalikkan fakta kalau saya yang mengenalkan," ucap Irman.
Irman mengatakan awalnya Andi datang menawarkan diri untuk memfasilitasi pemberian uang untuk DPR. Namun, menurut Irman, Andi mengajaknya dulu bertemu Novanto.
"'Begini masalah uang saya yang memfasilitasi, supaya lancar Pak Irman dan Pak Giharto akan saya kenalkan dulu dengan Pak Setya Novanto'. Demi Allah, nanti diundang disumpah dengan apapun agama dia. Saya berani," jawab Irman.
Irman menambahkan Andi pula yang mengatur sejumlah pertemuan terkait pembahasan e-KTP. Di antaranya pertemuan di Hotel Gran Melia dan ruangan Novanto.
"Yang ngajak ketemu di Gran Mulia Andi, yang ngajak saya ketemu di ruangan SN itu Andi," ucapnya. (ams/dhn)











































