Awalnya, hakim bertanya pada terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Sugiharto yang telah divonis. Dia dihadirkan sebagai saksi di sidang Novanto.
Hakim menanyakan apakah uang yang mengalir ke Kemendagri ada yang melalui tangan kakaknya. Namun Sugiharto mengaku tak tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, hakim menyebutkan bila keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebutkan ada seseorang bernama Setiyono yang merupakan kakak dari Sugiharto yang menerima setoran uang. Namun jawaban Sugiharti malah mengundang tawa pengunjung sidang.
"Keterangan Andi nih, ngalir kalau ke Kemendagri, ada yang melalui kakak saudara?" tanya hakim.
"Kakaknya siapa?" jawab Sugiharto yang malah balik bertanya.
"Setiyono," sebut hakim.
"Boleh dipanggil, kakak saya jaksa kok," ucap Sugiharto.
Namun, hakim kembali menanyakan identitas Setiyono pada Sugiharto. Bahkan, hakim sampai mengingatkan sumpah Sugiharto sebagai saksi untuk berkata sebenar-benarnya.
"Sekarang saya tanya yang punya kakak Setiyono siapa?" tanya hakim.
"Kakak saya," jawab Sugiharto yang disambut tawa pengunjung sidang.
Suasana sidang pun menjadi cair karena jawaban Sugiharto. Apalagi ketika ia mengaku tidak pernah mendengar ada aliran uang ke eksekutif.
"Nggak pernah nonton TV, nggak pernah baca koran?" tanya hakim meyakinkan.
"Nggak," jawab Sugiharto. (ams/dhn)











































