Kesepuluh orang tersebut yakni FR, EK, JM, MA, JU, AT, AR, MFR, JU, dan RH dibekuk tim resmob Polsek Rappocini, di sebuah rumah kos di Jalan Karaeng Bonto Tangga, Makasaar, pada Rabu (24/1).
Melalui Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani membenarkan penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita puluhan barang bukti HP yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Kurang Iebih 23 HP, 5 kartu ATM, uang tunai 300 ribu rupiah disita, yang digunakan mereka (pelaku) untuk melakukan penipuan di lokasi," lanjutnya.
Hingga kini, aparat kepolisian Polsek Rappocini pun masih melakukan pemeriksan lebih lanjut terkait motif dan cara kesepuluh orang ini melakukan aksi penipuannya itu.
"Sepuluh orang itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut polisi di Mapolsek Rappocini," kata Kombes Dicky Sondani.
Dalam aksinya, mereka membobol sistem Grab sehingga seakan-akan di aplikasi mereka sedang mengantar penumpang. Padahal, sejatinya, mereka sedang enak-enak duduk di rumah. Mengantar 'tuyul' istilah mereka. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini