Kapal pencuri ikan di perairan Indonesia ini ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP HIU 12) yang dinakhodai Kapten Novri Sagiang. Kapal asing berukuran 29,17 GT itu juga memakai alat tangkap trawl. Petugas mengamankan kapal dan kemudian membawanya ke Banda Aceh.
"Kapal yang ditangkap ini saat ini sedang dalam perjalanan ke Pangkalan Lampulo, Aceh. Penangkapan kapal ini dilakukan pada Rabu, 24 Januari," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh, Basri, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memperkirakan kapal tersebut akan bersandar di Lampulo, Banda Aceh, sekitar dua atau tiga hari mendatang. Komunikasi dengan kapten kapal pengawas HIU masih terus dilakukan.
"Kami juga belum dapat komunikasi lebih lengkap dari kapten kapal karena terkendala masalah susah sinyal komunikasi di laut," ujar Yusni. (asp/asp)











































