Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Aceh

Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 15:47 WIB
Aceh - Kapal asal Malaysia ditangkap Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Perairan Selat Malaka. Empat orang anak buah kapal asal Myanmar diamankan.

Kapal pencuri ikan di perairan Indonesia ini ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP HIU 12) yang dinakhodai Kapten Novri Sagiang. Kapal asing berukuran 29,17 GT itu juga memakai alat tangkap trawl. Petugas mengamankan kapal dan kemudian membawanya ke Banda Aceh.

"Kapal yang ditangkap ini saat ini sedang dalam perjalanan ke Pangkalan Lampulo, Aceh. Penangkapan kapal ini dilakukan pada Rabu, 24 Januari," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh, Basri, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui kronologi penangkapan kapal tersebut. Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Lampulo, Yusni Hafrialdi, mengatakan kapal dan ABK diboyong ke Pangkalan Lampulo untuk menjalani pemeriksaan.

Ia memperkirakan kapal tersebut akan bersandar di Lampulo, Banda Aceh, sekitar dua atau tiga hari mendatang. Komunikasi dengan kapten kapal pengawas HIU masih terus dilakukan.

"Kami juga belum dapat komunikasi lebih lengkap dari kapten kapal karena terkendala masalah susah sinyal komunikasi di laut," ujar Yusni. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads