Kejar Penyebar Hoax Gempa, Polda Banten Minta Bantuan Bareskrim

Kejar Penyebar Hoax Gempa, Polda Banten Minta Bantuan Bareskrim

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 15:32 WIB
Serang - Polda Banten akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki informasi hoax gelombang tinggi akibat gempa yang sempat membuat warga Lebak panik. Penyelidikan dilakukan untuk pencari pelaku yang pertama kali menyebarkannya di media sosial.

"Saat ini dalam proses penyelidikan, penanganan Polda Banten dan Bareskrim," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Lebak, Kamis (25/1/2018).

Menurut Listyo, setelah tersebar di media sosial, berita hoax tersebut menjadi perhatian kepolisian dan Pemprov Banten. BMKG juga sudah mengklarifikasi tak ada gelombang tinggi pascagempa di Lebak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BMKG juga sudah klarifikasi bahwa hoax tersebut bukan dari BMKG," katanya.

Listyo mengatakan kepolisian juga masih menyelidiki lokasi orang pertama penyebar hoax pasagempa di Lebak. Jika diunggah pertama kali di Banten, penanganan akan dilakukan oleh kepolisian di Banten.

Karena itu, Listyo melanjutkan, jika masyarakat mendapatkan informasi yang belum jelas sumbernya, lebih baik mengklarifikasi kepada kepolisian, pemerintah daerah, maupun BMKG. Namun warga juga diminta tetap berhati-hati dan waspada.

"Yang penting adalah selalu mengikuti informasi resmi, khususnya BMKG," katanya.

Sebelumnya, pascagempa di Lebak, ada informasi hoax khususnya early warning gelombang tinggi. Hoax tersebut sempat membuat warga Lebak panik.

Gubernur Banten Wahidin Halim bahkan meminta kepolisian menindak tegas penyebar informasi hoax tersebut.

"Saya minta kepada Kapolda agar ditindak ini pembuat itu (hoax) sesuai dengan hukum ketentuan," katanya kepada detikcom pada Selasa (23/1). (bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads