Direktur Utama Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya Irianto Ahmad mengatakan pengelolaan parkir berbasis aplikasi online menjadi solusi tepat, terutama dalam menekan kebocoran, dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Makassar.
"Caranya dengan menggunakan sistem online, secara otomatis menyebabkan tidak beredarnya uang cash dalam pembayaran jasa parkir. Dengan demikian, pasti dapat meminimalkan kebocoran," kata Irianto saat ditemui di parkiran Ahmad Yani, Makassar, Kamis (25/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menggunakan smartphone. Begitu kendaraan masuk, akan difoto oleh jukir dan langsung keluarkan struk. Ini menjadikan budaya juga bahwa dalam memarkirkan kendaraannya, pengguna jasa parkir akan memiliki bukti pembayaran sah dengan adanya struk," jelasnya.
PD Parkir Makassar Raya telah melakukan penerapan parkir online di 50 titik parkir di Kota Makassar. Rencananya, penerapan parkir online ini akan terus dikembangkan guna meningkatkan PAD dan menghindari adanya kebocoran.
Selain parkir, sistem aplikasi ini juga akan diterapkan di berbagai lingkup Pemkot Makassar, seperti PD Pasar, PD Terminal, PDAM, dan semua instansi yang bersentuhan dengan setoran pendapatan. (asp/asp)











































