Selasa, Said Agil Diperiksa

Korupsi Dana Haji

Selasa, Said Agil Diperiksa

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2005 11:27 WIB
Jakarta - Korupsi sepertinya tidak ada habis-habisnya. Termasuk di instansi pemerintah. Setelah KPU, kini Departemen Agama (Depag) jadi sorotan. Mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawwar diduga terlibat kasus korupsi biaya haji Depag. Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) ini sudah dijadikan tersangka. Untuk itu, Said akan dipanggil untuk pemeriksaan pada Selasa (21/6/2005) oleh tim penyidik dari Mabes Polri. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kemarin (17/6/2005)."Untuk Saham, surat sudah dikirim kemarin. Dia akan diperiksa hari Selasa dan statusnya sudah dijadikan tersangka," kata Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupi (Timtastipikor) yang juga sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2005).Seperti diketahui, Kamis (16/6/2005), Timtastipikor menetapkan Said Agil sebagai tersangka. Penyidik sudah memiliki cukup bukti keterkaitan Said dengan korupsi dana haji. Said dijerat pasal 2 UU nomor 31/1999 dan pasal 3 UU nomor 31/1999 jo UU nomor 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads