Yusnan mengaku sebagai agen produk automated fingerprint identification systems (AFIS) merek Cogent asal Amerika Serikat. Produknya itu bersaing dengan merek L-1 yang ditawarkan Johannes Marliem. Dia mengaku Andi sempat menawar untuk membeli lisensinya dengan menyebut nama Novanto.
"Dia mau pakai Cogent (untuk) e-KTP itu. Ya kita dengar saja salah satunya menyebutkan nama Setya Novanto," ucap Yusnan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada Setya Novanto, ada. Mobilnya B-1-KTP, teman saya itu (Andi) memang sudah yakin betul. Karena saya pengusaha, saya cek dulu benar nggak proyek ini ada, karena saya nyiapin tim pakai dana," ucap Yusnan.
Majelis hakim kembali bertanya soal mobil berpelat nomor B-1-KTP dan nama Setya Novanto. Yusnan menjelaskan hal itu dilakukan Andi untuk mengambil alih Cogent yang diklaimnya jauh lebih bagus ketimbang merek L-1.
"Untuk meyakinkan Saudara, dia pakai mobil B-1-KTP dan kenal Setya Novanto?" tanya majelis hakim.
"Iya, karena dia mau ambil Cogent. Saya dikenalkan dengan Saudara Johannes Marliem. Terserah kalau mau pakai L-1, kita punya lebih bagus. Saya kenalkan lagi dengan Paulus Tannos," jelas Yusnan.
Meski sudah bertemu dengan Johannes Marliem, ia mengaku berkukuh untuk menggunakan produk Cogent dibanding L-1 untuk e-KTP. Selama benar ada proyek e-KTP, ia menyatakan siap dilakukan pengecekan meski harus merogoh kocek tak sedikit.
"Pernah dikenalkan, tapi saya nggak tahu juga. Saya tetap komitmen dengan barang saya. Dia mau tes namanya, saya cek dulu sebelum tes, butuh puluhan orang. Ada proyeknya nggak? Ada," paparnya. (ams/dhn)











































