"Kenapa dengan Andi? Dan bukan ke panitia langsung?" tanya hakim pada Aditya dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Aditya mengaku tidak terlalu paham tentang proyek itu. Selain itu, dia menyebut Andi sebagai pihak yang kuat dalam proyek itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Aditya mengaku diberitahu pengusaha Yusnan Solihin tentang Andi Narogong yang disebutnya memiliki relasi kuat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR. Ia pun tak tahu siapa relasi kuat yang dimaksud oleh Andi itu.
"Karena saya nggak tahu, yang saya dengar salah satunya Pak Yusnan, adalah Pak Andi Narogong punya relasi kuat di Depdagri dan di DPR. Tidak menyebut spesifik namanya siapa-siapa saja, tapi di DPR dan Depdagri. Sampai sekarang bisa mengira-ngira. Ya kalau kira-kira Setya Novanto," urainya.
Majelis hakim pun menanyakan alasan Aditya menyebut Novanto sebagai relasi Andi Narogong di DPR.
"Sekarang ini karena Pak Andi Narogong itu hubungannya dengan Pak Setya Novanto itu informasi yang saya terima," jawabnya.
Ia mengaku tak tahu persis hubungan antara Andi dengan Novanto. Ia hanya mendapat informasi jika Novanto relasi Andi di DPR.
"Pada waktu itu saya tidak tahu. Ketika pada waktu itu saya hanya menjelaskan kepada Pak Andi Narogong teknologi. Tapi informasi bahwa Andi Narogong punya (relasi) Kemendagri maupun DPR," katanya.
(ams/dhn)










































