"Menyikapi putusan Dewan Etik untuk yang kedua kalinya, seharusnya Arief Hidayat mundur," kata Ghoffar kepada detikcom, Kamis (25/1/2018).
Ghoffar sehari-hari menjadi peneliti di MK. Ia telah bekerja di MK lebih dari satu dasawarsa dan silih berganti menjadi staf ahli para hakim konstitusi yang ada.
![]() |
"Ibarat permainan sepak bola, akumulasi dua kartu kuning adalah kartu merah. Secara gentlemen ia harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lalu mengundurkan diri," ujar Ghoffar.
Kedua kartu kuning yang dimaksud yaitu sanksi Dewan Etik pertama tentang katebelece ke pejabat kejaksaan. Kartu kuning kedua yaitu sanksi Dewan Etik tentang pertemuan Arief Hidayat dengan anggota Komisi III DPR di sebuah hotel di Jalan Sudirman, Jakarta. Pertemuan itu jelang fit and propert test Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi periode kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas pernyataan Ghoffar di atas, detikcom sudah mencoba meminta konfirmasi ke Arief Hidayat tetapi belum mendapatkan jawaban. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini