Sandi Tugaskan Tim Penyerapan Anggaran DKI Cegah Anggaran 'Siluman'

Sandi Tugaskan Tim Penyerapan Anggaran DKI Cegah Anggaran 'Siluman'

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 11:37 WIB
Sandi Tugaskan Tim Penyerapan Anggaran DKI Cegah Anggaran Siluman
Foto: Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Indra-detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta tim penyerapan anggaran memantau penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa. Dia tidak ingin anggaran yang ada digunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.

"Ya kita sekarang sistem alert ya di semua, karena ini SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) kan untuk pengadaan ini. Kebetulan saya baru saja membentuk tim yang sebelum kasus ini (elevator atau lift di rumah dinas Gubernur DKI) muncul," kata Sandiaga, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis ( 25/1/2018).

Sandiaga menjelaskan tugas tim penyerapan sebetulnya hanya memastikan semua kegiatan pengadaan Pemprov DKI Jakarta dilakukan tepat waktu, tidak tertunda. Namun, Sandiaga berharap tim penyerapan anggaran bisa juga memantau adakah kegiatan yang tidak sesuai dengan APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, dengan adanya tim ini, kami harapkan. Sebetulnya tim itu dibentuk untuk memastikan penyerapan itu dilakukan dengan lebih sistematis sehingga tidak menumpuk di ujung. Tapi ada justru masuk penganggaran yang awal-awal yang bikin kita kaget," ujar dia.

"Kami akan pastikan mereka tidak memasukkan anggaran-anggaran yang bisa menimbulkan kesemrawutan, tidak efisiensi, tidak koordinatif, dan lain sebagainya. Jadi, ini pelajaran juga buat kita," papar Sandiaga.

Anggaran pengadaan elevator atau lift untuk rumah dinas Gubernur DKI tercantum dalam dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp 750 juta. Padahal, pengadaan lift itu tidak tertuang dalam APBD DKI 2018.

Sekda DKI Saefullah sebelumnya mengatakan pengerjaan elevator atau lift rumah dinas gubernur berada di bawah Dinas Cipta Karya. Namun, Saefullah menegaskan hal itu terjadi hanya kesalahan input.

"Jadi ini (pengadaan elevator atau lift) hanya kesalahan input perencanaan dari Dinas Cipta karya," ujar Saefullah saat jumpa pers di Balai Kota, kemarin. (aan/fdn)


Berita Terkait