"Kita warga sepakat memutuskan tetap waspada berjaga-jaga hingga sampai keputusan pengadilan itu terlaksana. Pengosongan itu didahului oleh SP dari mereka SP1, SP2, SP3, baru pengosongan pada saat SP2 mengajukan gugatan perdata ke PN Jaktim prosesnya sampai saat ini masih berjalan, sudah berjalan masuk tahap kesimpulan," ujar Humas Forum Komunikasi Perumahan Tanah Kusir, Bambang Sudrajat (46) di lokasi, Kamis (25/1/2018).
Menurut Bambang, warga akan menghormati apa pun keputusan pengadilan. Termasuk bila gugatan warga terhadap Kodam Jaya itu ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kodam Jaya belum tiba di lokasi hingga pukul 11.14 WIB. Meski begitu, warga tetap berjaga.
"Ya biasanya kalau sudah jam yang ditentukan oleh mereka itu tidak terlaksana biasanya batal, namun bukan berarti itu tidak berhenti," ujarnya.
Kabar mengenai pengosongan rumah ini berhembus di kalangan warga sejak beberapa hari lalu. Pengosongan rumah direncanakan mulai pukul 06.00 WIB tadi tapi hingga saat ini pihak Kodam Jaya belum terlihat di lokasi.
Informasi yang berkembang di kalangan warga, ada 10 rumah yang akan dikosongkan hari ini. Rumah itu berada di RT 04, RT 02, RT 08 dan RT 01/ RW 08. Namun sebenarnya ada 17 rumah yang terkena SP dari Kodam Jaya agar segera dikosongkan.
Sedangkan jumlah keseluruhan rumah di Kompleks Kodam sebanyak 350 rumah dengan jumlah warga sekitar 3000 orang. (knv/idh)











































