PDIP akan Ajukan Interpelasi, Anies Sebut Kebijakannya Sesuai Aturan

PDIP akan Ajukan Interpelasi, Anies Sebut Kebijakannya Sesuai Aturan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 10:22 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Fida-detikcom)
Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengatakan yang dikerjakannya telah mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami kerjakan ini adalah untuk warga Jakarta, dan kita ingin agar Jakarta itu dirasakan sebagai milik semua warga, bukan sebagian. Semua yang kita lakukan kita rujuk semua peraturan yang ada. Baik peraturan perundangan, baik peraturan daerah," kata Anies di Wisma Nusantar, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2018).


Anies mengatakan kebijakannya yang telah dibuat ditujukan untuk kepentingan warga Jakarta. Dia berharap PDIP ikut mendukung kebijakannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin jangan sampai warga masyarakat Jakarta tidak mendapat kesempatan yang sama. Jangan, menurut mereka yang memikirkan orang kebanyakan harusnya malah mendukung. Tapi kita lihat saja," sebutnya.


Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan. Interpelasi diajukan karena beberapa kebijakan Anies yang dianggap menabrak UU.

"Bolak balik saya sudah sampaikan dengan banyaknya UU yang dilanggar oleh Pak Anies dan Pak Sandi, Fraksi PDIP sedang mengkaji ke arah interpelasi. Arah kita akan ke sana," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1). (fdu/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads