"Sekarang banyak laporan soal pukat harimau," kata Kakor Polairud Baharkam Polri, Irjen Muhamad Chairul Noor Alamsyah, di sela-sela acara Rapim Polri 2018 hari ketiga di Audotorium STIK/PTIK, Jl Tritayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Menurut dia, banyaknya penggunaan pukat harimaukemungkinan karena nelayan menyalahartikan kebijakan perpanjangan penggunaan cantrang yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti setelah aksi demonstrasi nelayan di Istana Negara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi Pudjiastuti mengizinkan lagi nelayan memakai cantrang. Kebijakan Susi ini disambut gembira para pendemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, yang menolak larangan penggunaan cantrang, Rabu 17 Januari 2018.
Susi juga mengatakan telah membentuk tim khusus demi memastikan pengalihan alat tangkap tersebut.
"Untuk cantrang kami memutuskan untuk memperpanjang sampai pengalihan selesai dan kami akan membentuk tim khusus untuk memastikan pengalihan yang besar itu bisa selesai dalam jangka secepatnya," kata Susi dalam rapat kerja (raker) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut Susi, perpanjangan itu berlangsung hingga waktu pengalihan dari cantrang ke alat tangkap lain selesai.
Susi menegaskan tidak mencabut Peraturan Menteri (Permen) terkait pelarangan cantrang, tapi hanya menambah masa waktu peralihan dari cantrang ke alat tangkap lain para nelayan.
Sebelumnya melarang penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan tersebut per 1 Januari 2018 lalu.
(aud/aan)