KPK Periksa 3 Auditor BPK
Jumat, 17 Jun 2005 10:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan suap yang diterima Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). KPK kali ini memeriksa tiga orang auditor BPK yang mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga auditor BPK itu tiba di Kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Jumat (17/6/2005) pukul 09.00 WIB. Mereka tampak ragu-ragu untuk mengungkapkan identitasnya. Hanya salah satu di antara mereka yang bersedia meninggalkan KTP, yakni Muhammad Priono. Ketiganya juga memilih bungkam atas pertanyaan wartawan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Abdullah Zainie dan Ketua tim audit KPU Djapiten Nainggolan. Zainie mengakui menerima Rp 100 juta dari Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik. Uang itu, kata Zainie, diberikan sebagai kado pernikahan putrinya, September 2004 lalu. Saat itu Zaini masih menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran DPR. Sementara Djapiten mengaku menerima uang dari KPU Rp 555 juta. Djapiten mengaku sudah mengembalikan ke KPK melalui Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik pada Mei lalu. Sementara itu, KPK juga memeriksa pejabat dari PT Perca, rekanan KPU yang memenangkan tender pengadaan buku panduan. Pejabat itu yakni Irsal Yunus. Belum diketahui apa jabatan Irsal saat ini.
(iy/)











































