"Iya memang ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan besok pagi (Kamis, 25 Januari 2018)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (24/1/2018).
Argo mengatakan pemeriksaan Alghifari ini untuk mengklarifikasi pernyataannya dalam sebuah wawancara di Metro TV pada 8 Januari 2018. Polisi berharap pemeriksaan kuasa hukum Novel itu dapat membantu proses penyidikan terhadap pelaku teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kami ingin mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan karena dia menyebutkan mengetahui pelaku penyerangan itu," sambung Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil juga diperiksa polisi terkait statement-nya sebagai narasumber dalam program Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel', yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.
Polisi menilai pernyataan Dahnil hanya bersifat asumsi yang tidak didasari fakta hukum karena hanya berdasarkan cerita dari media dan Novel serta tokoh-tokoh lain. Sedangkan Dahnil mengatakan apa yang disampaikannya adalah bentuk kritik kepada polisi supaya bisa mengungkap kasus itu dengan cepat. (mei/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini