Tim Bareskrim datang ke rumah Honggo di Jl Martimbang III Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (24/1/2018). Dua puluh menit kemudian, tim melakukan penggeledahan.
Ketua RT setempat ikut mendampingi kegiatan ini. Penggeledahan dimulai dari lantai dasar rumah dengan desain interior marmer dan didominasi warna emas itu. Di lantai tersebut, ada tiga kamar tidur, tuang tamu, ruang televisi, ruang tengah, dan dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah buron kasus dugaan korupsi kondensat, Honggo Wendratno, Rabu (24/1/2018) Foto: Audrey Santoso/detikcom |
Di meja dapur, penyidik membaca surat-surat yang ditemukan selama penggeledahan. Pengamatan detikcom, jenis surat banyak dari bank-bank. Setelah menggeledah lantai dasar, polisi naik ke lantai atas rumah.
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah buron kasus dugaan korupsi kondensat, Honggo Wendratno, Rabu (24/1/2018) Foto: Audrey Santoso/detikcom |
Terdapat dua kamar di lantai 2, salah satunya kamar tidur utama atau yang ditempati Honggo. Kamar tidur itu lebih besar daripada kamar lain dan dilengkapi ruang kerja serta kamar mandi.
Selain Honggo, penyidik Bareskrim menetapkan dua tersangka, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono serta eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah buron kasus dugaan korupsi kondensat, Honggo Wendratno, Rabu (24/1/2018) Foto: Audrey Santoso/detikcom |












































Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah buron kasus dugaan korupsi kondensat, Honggo Wendratno, Rabu (24/1/2018) Foto: Audrey Santoso/detikcom
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah buron kasus dugaan korupsi kondensat, Honggo Wendratno, Rabu (24/1/2018) Foto: Audrey Santoso/detikcom
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah buron kasus dugaan korupsi kondensat, Honggo Wendratno, Rabu (24/1/2018) Foto: Audrey Santoso/detikcom