"Sudah tiga kali undangan kami sampaikan. Dan beliau tidak sempat hadir," kata Ketua Bawaslu Jatim Moh Amin kepada detikcom di kantor Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya, Rabu (24/1/2018).
Ia menerangkan Bawaslu Jatim awalnya hanya ingin melakukan pencegahan, yang termasuk bagian dari strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsepnya bagian dari strategi pengawasan dan pencegahan agar isu ini tidak menggelinding liar. Sehingga kami berkepentingan untuk mengundangnya mengklarifikasi isu ini. Akhirnya, alhamdulillah dengan konsep pencegahan, isu ini menjadi dingin," tuturnya.
Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep ini menerangkan, soal isu mahar politik ini, belum ditemukan bukti karena La Nyalla sebagai sumber utama tidak memenuhi undangan hingga tiga kali.
"Makanya, kita inisiatif mengundang sumber utama. Kalau dari klarifikasi ini ada alat bukti dan mengarah dugaan itu benar, maka diminta Pak Nyalla untuk melaporkannya. Karena sampai tiga kali kami undang tidak hadir, tidak ada temuan atau laporan," terangnya.
Amin menegaskan, dalam waktu satu-dua hari ke depan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) untuk menilai dan memutuskan apakah klarifikasi terhadap La Nyalla ini dapat dilanjutkan atau tidak.
"Mungkin 1 atau 2 hari ini kita musyawarahkan ke teman-teman di kepolisian dan kejaksaan. Kita bukan menyerahkan ke gakkumdu, tapi kita bahas bersama untuk keberlanjutan isu wacana ini," tandasnya. (roi/asp)