"Saya diperiksa karena waktu itu menjabat Sekda, tetapi di sini saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang tahun 2013. Banyak pertanyaan, semua terkait Muchtar Effendi," kata Ucok Hidayat usai diperiksa penyidik KPK di ruang Tipikor Polresta Palembang, Rabu (24/1/2018).
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama hampir dua jam, dirinya mengaku tidak mengenal sosok Muchtar Effendi. Alasan itulah yang membuat penyidik KPK tidak melanjutkan pertanyaan terkait kasus yang sempat membuat geger ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa Ucok, sebelumnya penyidik KPK telah lebih dahulu memeriksa mantan Ketua KPU Kota Palembang, Efiani dan pihak bank BUMN secara maraton. Seluruhnya diperiksa sebagai saksi Muchtar Effendi dalam kaitan kasus sengketa Pilkada kota Palembang periode 2013-2018 dan melibatkan Akil Mochtar dan Wali Kota Palembang, Romi Herton. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini