Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan mengatakan kedua pelaku yakni Welly Harlon (46) dan Rudi (35) ditangkap pada Senin (22/1). Penangkapan ini dibantu tim Jatanras Polda Riau.
"Dari tangan tersangka ini tim berhasil menyita uang Rp 115 juta hasil pencurian bersama komplotannya," kata Restika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban awalnya mengambil uang di BRI sebanyak Rp 250 juta. Saat pengambilan pertama, para komplotan perampok sudah mengintai. Para pelaku menebar paku agar ban mobil korbannya gembos.
Dari BRI, korban kembali mengambil uang Rp 215 juta di BNI. Di lokasi, ban mobil korban kempis. Perampokan terjadi saat korban bersama temannya mengganti ban mobil.
"Saat itulah komplotan pencurian ini mengambil uang korbannya sebanyak Rp 456 juta," kata Restika.
Keduanya mengaku merampok dibantu 3 orang lainnya. Saat ini tiga orang berinisial EN, AL dan BD masih diburu polisi.
"Kita masih kembangkan kasus ini untuk memburu 3 DPO lainnya," ujar Restika.
(cha/fdn)











































