Pengedar Seribu Butir Pil Ekstasi Ditangkap di Dumai

Pengedar Seribu Butir Pil Ekstasi Ditangkap di Dumai

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 14:35 WIB
Pengedar Seribu Butir Pil Ekstasi Ditangkap di Dumai
Dumai - Polres Dumai di Riau menangkap seorang pengedar narkoba, Bayu Setiawan. Barang bukti yang diamankan 1.100 butir ekstasi.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (24/1/2018). Restika menjelaskan, untuk menangkap tersangka Bayu ini pihaknya melakukan pengintaian selama sepekan.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Bayu selama ini mengedarkan narkoba jenis ekstasi ke warga Dumai. Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan selama sepekan," kata Restika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, katanya, tim Satres Narkoba melakukan penangkapan pada Senin (22/1) pukul 22.30 WIB di Jl Budi Utomo, Kec Dumai Selatan.

"Tersangka kita tangkap saat mengendari sepeda motornya. Saat diperiksa, ditemukan 500 butir ekstasi," kata Restika.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan ke rumahnya di Jl Sudirman Gang Karya I no 328. Penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat.

"Di rumah tersangka ditemukan lagi dua kantong plastik masing-masing berisikan 500 butir dan 100 butir ekstasi. Barang haram itu dia letakkan di bawah pot bunga bekas," kata Restika.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorag inisial I yang kini menjadi DPO. Kita masih kembangkan kasus ini," tutup Restika. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads