"Jadi yang 18 Kg itu bukan sabu, tetapi diduga bahan pembuat ekstasi," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (24/1/2018).
Hengki mengatakan, pihaknya akan mengirimkan sampel 18 Kg bahan itu ke Labfor Mabes Polri untuk menyelidiki kandungan di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, 18 Kg bahan baku itu ditemukan di sebuah rumah di lokasi. Pemilik barang berinisial JN sudah melarikan diri saat itu.
"Yang ada saat itu cuma istrinya yang sedang hamil. Dia kami amankan dulu untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Total ada 6 orang yang diamankan di lokasi. Penggeledahan dilakukan di empat rumah warga, dan kegiatan saat ini masih berlangsung.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini