Polisi Amankan Ibu Hamil Terkait 18 Kg Bahan Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Amankan Ibu Hamil Terkait 18 Kg Bahan Narkoba di Kampung Ambon

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 14:12 WIB
Barang bukti hasil penggerebekan Kampung Ambon (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menyita 18 Kg bahan pembuatan narkoba dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng. Seorang ibu hamil diamankan dari lokasi temuan bahan baku narkoba itu.

"Jadi yang 18 Kg itu bukan sabu, tetapi diduga bahan pembuat ekstasi," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (24/1/2018).

Hengki mengatakan, pihaknya akan mengirimkan sampel 18 Kg bahan itu ke Labfor Mabes Polri untuk menyelidiki kandungan di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pastinya dari Labfor. Itu bahannya berupa serbuk," sambung Hengki.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, 18 Kg bahan baku itu ditemukan di sebuah rumah di lokasi. Pemilik barang berinisial JN sudah melarikan diri saat itu.

"Yang ada saat itu cuma istrinya yang sedang hamil. Dia kami amankan dulu untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Total ada 6 orang yang diamankan di lokasi. Penggeledahan dilakukan di empat rumah warga, dan kegiatan saat ini masih berlangsung.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads