"Tersangka saat ini tertangkap ada 6 orang. Ada 2 perempuan dan 4 laki-laki," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budilaksono kepada detikcom di Kampung Ambon, Jl Akik, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018).
Agung menjelaskan penggerebekan dilakukan oleh Polsek Cengkareng dibantu Polres Jakarta Barat dan Brimob Polda Metro Jaya. Tim gabungan masuk ke lokasi pukul 09.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 6 rumah yang digeledah oleh polisi. Keenam rumah tersebut sudah disinyalir menjadi sarang narkoba sebelumnya. Polisi melakukan pengintaian kurang lebih 2 minggu lalu sebelum dilakukan penggerebekan.
Selain keenam orang tersebut, dari lokasi polisi menyita uang tunai Rp 34 juta. Barang yang diduga bahan untuk membuat narkotika, bahan sabu 18 kg, bong, timbangan serta ganja.
Agung mengatakan, kemungkinan ada jaringan besar yang mengendalikan narkoba di wilayah Kampung Ambon.
"Ini kemungkinan jaringan narkoba dan terbesarnya sabu kemungkinan. Sebentar lagi kita rilis sama Kapolres ya lebih jelasnya. Ini lagi kita kumpulin data-datanya," ujar Agung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini