Sita 18 Kg Bahan Sabu dari Kampung Ambon, Polisi Tangkap 6 Orang

Sita 18 Kg Bahan Sabu dari Kampung Ambon, Polisi Tangkap 6 Orang

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 12:30 WIB
Polisi gerebek Kampung Ambon Jakbar Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polisi menyita 18 kg bahan sabu saat menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menangkap 6 orang dalam penggerebekan.

"Tersangka saat ini tertangkap ada 6 orang. Ada 2 perempuan dan 4 laki-laki," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budilaksono kepada detikcom di Kampung Ambon, Jl Akik, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018).

Agung menjelaskan penggerebekan dilakukan oleh Polsek Cengkareng dibantu Polres Jakarta Barat dan Brimob Polda Metro Jaya. Tim gabungan masuk ke lokasi pukul 09.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam ini dilakukan oleh 97 orang personel gabungan.

Ada 6 rumah yang digeledah oleh polisi. Keenam rumah tersebut sudah disinyalir menjadi sarang narkoba sebelumnya. Polisi melakukan pengintaian kurang lebih 2 minggu lalu sebelum dilakukan penggerebekan.

Selain keenam orang tersebut, dari lokasi polisi menyita uang tunai Rp 34 juta. Barang yang diduga bahan untuk membuat narkotika, bahan sabu 18 kg, bong, timbangan serta ganja.

Agung mengatakan, kemungkinan ada jaringan besar yang mengendalikan narkoba di wilayah Kampung Ambon.

"Ini kemungkinan jaringan narkoba dan terbesarnya sabu kemungkinan. Sebentar lagi kita rilis sama Kapolres ya lebih jelasnya. Ini lagi kita kumpulin data-datanya," ujar Agung.

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads