Kahar akan dilantik langsung oleh Bamsoet dalam rapat pleno bersama Komisi III. Semula pelantikan direncanakan dilakukan oleh pimpinan DPR Fadli Zon selaku Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan DPR.
"Hari ini saya mendapat tugas untuk melakukan pelantikan pengganti saya di Komisi III. Partai Golkar secara resmi sudah memberikan nama pengganti saya, yakni Pak Kahar Muzakir, yang sebelumnya di Banggar dan di Komisi III juga," kata Bamsoet sesaat sebelum pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meyakini Kahar dapat diterima oleh seluruh anggota Komisi III dan komisi lainnya. Hal ini disebabkan penunjukan Kahar telah sesuai dengan mekanisme perundangan yang berlaku.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Tsarina Maharani/detikcom) |
"Saya meyakini tidak ada penolakan terhadap Pak Kahar karena sudah ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku bahwa itu adalah hak Partai Golkar untuk menunjuk siapa pun yang menggantikan saya di Komisi III," tambah Bamsoet.
Penunjukan Kahar menggantikan Bamsoet ini sebelumnya dibeberkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Pertimbangan pengalaman menjadi alasan Airlangga memunculkan nama Kahar.
"Ya kan salah satu yang senior di Partai Golkar adalah Pak Kahar. Kalau Golkar kan ahli di mana saja," sebutnya.
Pergantian posisi ini berawal dari kursi Ketua DPR yang kosong setelah Setya Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Kursi ini tetap menjadi hak Fraksi Golkar, sehingga Airlangga kemudian menunjuk Bamsoet, yang merupakan Ketua Komisi III untuk mengisi posisi tersebut.
Hingga akhirnya hari ini Kahar Muzakir akan ditetapkan sebagai Ketua Komisi III menggantikan Bamsoet. (hri/hri)












































Ketua DPR Bambang Soesatyo (Tsarina Maharani/detikcom)