Ketua MUI Jagakarsa Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Penghinaan

Ketua MUI Jagakarsa Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Penghinaan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 10:00 WIB
Foto: Ketua MUI Jagakarsa penuhi panggilan Polres Jaksel/Kanavino Ahmad Rizqo
Jakarta - Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman Rohimin memenuhi panggilan dari Polres Jakarta Selatan. Sulaiman akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan.

Pantauan detikcom, Sulaiman masuk ke Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (24/1/2018). Sulaiman mengenakan kopiah dan pakaian serba putih.

Saat turun dari mobil, Sulaiman disambut oleh sejumlah warga yang telah datang terlebih dahulu. Dia langsung masuk ke Polres Jaksel tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin sebelumnya mengatakan Sulaiman dipanggil terkait kasus dugaan penghinaan. Namun dia belum merinci secara jelas terkait kasus tersebut.

Ketua MUI Jagakarsa Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus PenghinaanFoto: Ketua MUI Jagakarsa penuhi panggilan Polres Jaksel/Kanavino Ahmad Rizqo


"Penghinaan," ujar Mardiaz saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/1) malam.

Secara terpisah, Wakil Ketua ACTA, Novel Bamukmin menyebut pemanggilan Sulaiman terkait penyebaran meme salah satu ormas.

"Kasus itu cuman share meme, salah satu ormas. kemudian ada yang laporin. Jadi besok diminta sebagai saksi, klarifkasi," ujarnya.

Ketua MUI Jagakarsa Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus PenghinaanFoto: Ketua MUI Jagakarsa penuhi panggilan Polres Jaksel/Kanavino Ahmad Rizqo


Novel juga menyebut sejumlah ormas akan mengawal pemanggilan Sulaiman besok. Pihaknya akan menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut setelah Sulaiman selesai dimintai keterangan.

"Belum diungkap dulu, besok aja, kalau besok jelas dugaan, dugaan seperti itu. Belum jelas juga," tuturnya. (knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads