Kabur dari Kejaran, Dua Jambret Ditabrak Polisi

Kabur dari Kejaran, Dua Jambret Ditabrak Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 03:00 WIB
Kabur dari Kejaran, Dua Jambret Ditabrak Polisi
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang Selatan - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan menangkap 2 pelaku penjambretan, yakni Afrizal dan Fahmi. Sepeda motor mereka terpaksa ditabrak karena mencoba kabur.

"Tim Vipers ikut melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap setelah menabrakkan sepeda motor yang digunakan milik Tim Vipers," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa (23/1/2018).

Kedua pelaku menjambret Sepriliyana Mayang Sari di Jalan Raya Jombang, Ciputat, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu polisi yang sedang melintas di lokasi melihat kerumunan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat Tim Vipers dan tim opsnal Polsek Ciputat melintas di Jalan Raya Jombang melihat ada ramai orang melakukan pengejaran terhadap 2 laki-laki yang diduga telah melakukan penjambretan handphone," imbuhnya.

Polisi lalu ikut mengejar kedua pelaku. Setelah kendaraan pelaku ditabrak, keduanya pun dibekuk tanpa perlawanan. Sepeda motor milik pelaku dan handphone korban juga dijadikan barang bukti.

Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diketahui sudah beberapa kali menjambret di lokasi tersebut.

"Pelaku sudah melakukan perbuatannya 3 kali di daerah Jombang, Ciputat, dan Serua," pungkas Alexander. (abw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads