Kasus Penghinaan, Ketua MUI Jagakarsa Dipanggil Polres Jaksel Besok

Kasus Penghinaan, Ketua MUI Jagakarsa Dipanggil Polres Jaksel Besok

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 23:21 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Mardiaz Kusin Dwihananto. (Yulida/detikcom)
Jakarta - Polres Jakarta Selatan memanggil Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman Rohimin pada Rabu (24/1/2018) besok. Sulaiman akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan.

"Betul (KH Sulaiman Rohimin dipanggil)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwi Hananto saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/1) malam.

Mardiaz tak menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut. Termasuk soal status KH Sulaiman dalam pemanggilan besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghinaan," ujar Mardiaz.

Secara terpisah, Wakil Ketua ACTA Novel Bamukmin membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan itu terkait penyebaran meme salah satu ormas.

"Kasus itu cuman share meme, salah satu ormas. kemudian ada yang laporin. Jadi besok diminta sebagai saksi, klarifikasi," ujarnya.

Novel juga menyebut sejumlah ormas akan mengawal pemanggilan Sulaiman besok. Pihaknya akan menjelaskan secara detail kasus tersebut setelah Sulaiman selesai dimintai keterangan.

"Belum diungkap dulu, besok aja, kalau besok jelas dugaan, dugaan seperti itu. Belum jelas juga," tuturnya. (knv/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads