Enam Bulan Kabur, Seorang Pelaku Pembunuhan Dibekuk
Jumat, 17 Jun 2005 00:26 WIB
Medan -
Setelah enam bulan melarikan diri akhirnya seorang pelaku pembunuhan ditangkap. Pelaku dibekuk Polsekta Medan Sunggal, Poltabes Medan, bekerja sama dengan Polresta Jakarta Pusat. Tersangka ditangkap di Pasar Senen, Jakarta.Menurut Kapolsek Medan Sunggal AKP R Siallagan, tersangka Surya Darma (22), sekuriti pada sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan juga warga di Jalan Gatot Subroto Medan, ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (15/6/2005). Selanjutnya dia dibawa ke Medan.Surya Darma adalah tersangka pembunuhan terhadap Poltak Napitupulu (35) pada 24 Januari lalu di Jalan Gatot Subroto, Medan. "Korban tewas ditempat setelah mendapat dua tusukan pisau oleh pelaku," kata Siallagan di Polsekta Medan Sunggal, Jalan TB Simatupang, Medan, Kamis (16/6/2005).Pembunuhan itu terjadi setelah korban, yang merupakan preman setempat, meminta uang kepada tersangka. Setelah diberikan uang, tersangka malah disuruh lagi lagi oleh korban untuk membelikan rokok.Tidak senang karena korban Poltak Napitupulu banyak tingkah, keduanya kemudian terlibat pertengkaran. Korban akhirnya tewas dengan dua tusukan pisau dapur yang justru dibawa oleh korban.Setelah korbannya tewas di tempat, pelaku kemudian melarikan diri dan berpindah tempat beberapa kali, termasuk ke Riau, Jambi dan akhirnya ke Jakarta. Sementara polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan baju tersangka yang berlumuran darah.Di Jakarta, tersangka Surya Darma tidur secara berpindah-pindah dari satu mesjid ke mesjid lainnya. Namun berkat informasi dari masyarakat serta kerjasama kepolisian kedua daerah, tersangka akhirnya berhasil dibekuk dan saat ini ditahan di Polsekta Medan Sunggal.
(gtp/)










































