Gubernur Jateng Sakit Hati Atas Tindakan Bupati Temanggung
Jumat, 17 Jun 2005 00:18 WIB
Temanggung - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Mardiyanto sakit hati pada Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Karena masalah pribadi? Oh, bukan. Mardiyanto sakit hati atas kebijakan Totok yang memutasi 78 pejabat untuk mengganti para pejabat yang mundur pada awal Januari 2005 lalu.Sikap Mardiyanto itu diungkapkan anak buahnya, Kepala Kantor Kesbanglinmas Provinsi Jateng Ristanto, saat berdialog dengan wakil/tokoh msyarakat Temanggung, wakil PNS dan tokoh agama di Mapolres Temanggung di Jl Sudirman, Kamis (16/6/2005)."Gubernur sakit hati karena pada saat itu pada tanggal 21 April 2005 lalu, bupati tidak diijinkan melakukan mutasi kecuali untuk mengisi jabatan kosong," katanya.Menurut Ristanto, Gubernur Jateng tidak menghendaki terjadi pergantian pejabat seperti telah dilakukan Totok Ary Prabowo. Sehingga bila masyarakat Temanggung bereaksi dan protes keras itu tidak bisa disalahkan.Ia mengatakan gubernur telah menerima aspirasi masyarakat dari seluruh pihak. Bahkan gubernur juga telah bertemu dan berbicara dengan masyarakat, PNS yang mundur, bupati, Wakil Bupati Muhammad Irfan, Sekda Setyo Aji dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Husni."Semua ditampung dalam rangka menerima yang sebenar-benarnya. Tadi malam sudah dirumuskan bahwa tidak bisa mengubah rekomendasi DPRD yang meminta kepada presiden untuk menonakifkan," katanya.Menurut Ristanto atas kasus itu, gubernur telah menelpon mendagri untuk menyampaikan mengenai persoalan Temanggung itu. Namun mengenai proses hukum itu adalah wewenang Kapolda. "Sedangkan mengenai administrasi pemerintahan adalah wewenang gubernur," kata Ristanto.
(gtp/)











































