RNI, yang baru saja berlibur di kampungnya di Watampone, hendak ke Balikpapan menggunakan pesawat Lion Air. Saat di terminal keberangkatan, petugas berhasil menemukan pil itu di saku celananya.
Kasat Narkoba Polres Maros AKP Norman Sihite membenarkan temuan itu. Kejadiannya sekitar pukul 15.20 Wita. Petugas keamanan bandara curiga saat RNI melintas di gate terminal keberangkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku langsung digiring ke posko Avsec untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Petugas dari Polres Maros yang datang kemudian membawanya untuk pemeriksaan lanjutan.
"Awalnya diamankan oleh petugas Avsec Bandara Hasanuddin. Terus kami datang, pelaku dan barang bukti kita amankan ke kantor untuk proses selanjutnya," paparnya.
Pelaku dan barang buktinya lalu diserahkan ke Polsek Bandara untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Maros. Polisi Sat Narkoba lalu menggiringnya untuk proses pemeriksaan lanjutan. Kepada polisi, mahasiswa ini mengaku telah mengonsumsi pil PCC itu sebanyak tiga butir di rumahnya di Watampone. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini