Soal Rambut Pasha 'Ungu', Mendagri: Kembali Pada Etika

Soal Rambut Pasha 'Ungu', Mendagri: Kembali Pada Etika

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 16:45 WIB
Gaya rambut Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu yang jadi sorotan Foto: Screenshoot Narasi
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan gaya rambut Wakil Wali Kota Kendari Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu'. Namun Tjahjo menegaskan penampilan kepala daerah harus sesuai dengan etika.

Tjahjo mengatakan, dirinya telah mempelajari aturan penampilan kepala daerah. Menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar oleh Pasha dalam berpenampilan.

"Saya mempelajari detail aturannya itu enggak boleh gondrong bagi laki-laki, pakaian juga kalau seragam ya seragam. Kalau dia punya banyak penghargaan ya dipasang. Itu saja. Selesai. Tapi enggak ada yang harus rambut cepak, rambut karena pendek dikuncir ya enggak ada. Enggak ada aturannya. Ya sekarang tergantung pada masyarakat. Tergantung pada percaya diri sendiri," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Tiahjo mengatakan kembali lagi kepada etika seorang sebagai kepala daerah. Seorang kepala daerah harus menempatkan peran yang baik di masyarakat.


"Kembali pada etika, kembali pada ingat bahwa janji kepala daerah sudah siap harus menempatkan peran dan posisi untuk setiap langkah dan gerak harus disorot orang," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Pasha sudah angkat bicara mengenai gaya rambutnya yang menuai polemik. Pasha membela diri dan mengatakan dirinya tidak bermaksud untuk melanggar etika.

Gaya rambut Pasha yang disoal adalah potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berada dalam acara televisi Narasi.

"Terima kasih atas perhatian saudara-saudaraku. Rekan-rekan masyarakat di seluruh Indonesia berkaitan persoalan rambut kami yang terlihat dan dianggap nyeleneh dan kurang tepat sebagai kepala daerah dalam acara Glenn-Tompi. Prinsipnya kami sangat menerima masukan dan kritik yang ditujukan kepada kami," kata Pasha dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (23/1/2018).


"Perlu kami informasikan bahwa yang mengikat kami dalam pelaksanaan tugas jabatan selaku kepala daerah ada dua hal. Pertama aturan dan yang kedua adalah etika. Secara aturan tidak ada secara jelas dan terurai dalam poin-poin tertentu yang mengatur tentang bagaimana tatanan rambut seorang kepala daerah," lanjutnya.

Pasha mengatakan, secara etika, dirinya merasa tidak melanggar. Hal itu lantaran Pasha menyebut sudah tampil dengan rapi meski rambut dalam kondisi diikat.

"Dalam kegiatan acara Glenn-Tompi tersebut tagline atau judulnya adalah musisi yang menjadi pejabat/kepala daerah,sebenarnya kesan itu (ikat rambut) yang secara pribadi sengaja saya tampilkan agar terlihat rapih (kalau ga diikat akan terlihat berantakan dan kurang sopan) dan tetap berusaha menjaga etika tanpa bermaksud pamer atau terkesan nyeleneh dari penampilan kami pada saat wawancara dengan sahabat saya Glenn-Tompi," ujar Pasha. (jor/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads