DPRD Padang Pariaman Datangi DPRD Sumbar Minta Pilkada Ditunda

DPRD Padang Pariaman Datangi DPRD Sumbar Minta Pilkada Ditunda

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 18:21 WIB
Padang - Kisruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten Padang Pariaman berlanjut. Setelah Rabu (15/6/2005) ratusan warga Padang Pariaman melakukan aksi demo ke kantor Gubernur Sumbar minta pilkada di daerah mereka ditunda, Kamis (16/6/2005) giliran tiga unsur pimpinan DPRD setempat mendatangi DPRD Sumbar meminta hal yang sama.Tiga pimpinan DPRD Padang Pariaman itu, yakni Yulius Danil, Akhiardi dan Zulkifli Sabata. Di DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Padang, mereka menemui Wakil Ketua DPRD Sumbar Masful dan meminta agar DPRD Sumbar turut menyikapi persoalan yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman."Kami menilai proses pengesahan calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan KPUD cacat hukum. Sebab itu, DPRD dan masyarakat sudah sepakat agar pilkada ditunda. Kami juga sudah mendapatkan hasil temuan Panwas yang menyatakan salah seorang calon bupati diduga berijazah palsu dan sudah dilaporkan ke polisi. Tapi, KPUD tetap ngotot pilkada digelar 27 Juni mendatang," ujar Akhiardi.Dikatakan Akhriadi, DPRD dan masyarakat Padang Pariaman meminta kepada DPRD Sumbar agar mengimbau KPUD setempat untuk menunda penyelenggaraan pilkada. "Bila pilkada tetap dipaksakan pada 27 Juni, kami khawatir akan terjadi keributan yang tidak diinginkan," lanjutnya.Menanggapi permintaan tersebut, Masful segera memanggil pejabat gubernur Sumbar, KPUD dan Panwas Pilkada Sumbar, DPRD Padang Pariaman, KPUD dan Panwas Pilkada Padang Pariaman untuk membicarakan halitu. "Mudah-mudahan pertemuan ini dapat dilangsungkan Sabtu depan," demikian Masful.Seperti diberitakan, ricuh di Kabupaten Padang Pariaman berawal dari tidak lolosnya salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat dalam verifikasi yang dilakukan KPUD Padang Pariaman. Hinggakini, sedikitnya sudah 3 kali ratusan pendukung pasangan calon itu menggelar aksi unjuk rasa.DPRD setempat juga mendukung aksi massa tersebut dengan membuat keputusan membubarkan KPUD Padang Pariaman dan memberhentikan seluruh anggotanya. Namun sejauh ini KPUD setempat tetap beraktivitas dan ngotot pilkada digelar 27 Juni mendatang. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads