Gubernur Kirim Rekomendasi ke Mendragri soal Bupati Temanggung
Kamis, 16 Jun 2005 18:03 WIB
Semarang -
Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto mengirimkan laporan dan rekomendasi kepada Mendagri berkaitan perseteruan berkepanjangan di Temanggung yang dipicu oleh sikap dan tindakan bupatinya, Totok Ary Prabowo. Mardiyanto juga mendesak kepolisian mempercepat proses hukum terhadap Totok agar segera terdapat kepastian."Hari ini Pak Kapolda bertemu para ulama dan tokoh masyarakat di Polres Temanggung untuk menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan Gubernur akan segera mempercepat proses hukum terhadap Pak Totok agar segera ada kepastian. Hal itu juga disampaikan kepada warga dan para PNS yang berkumpul di pendopo kabupaten," ujar Mardiyanto kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2005).Mardiyanto juga mengatakan bahwa Kamis pagi dirinya juga telah membubuhkan tanda tangan pada laporan dan rekomendasi yang akan dikirim ke Mendagri berkaitan kasus tersebut. Kamis siang laporan itu dikirim ke Mendagri. Selain itu dia juga sudah memberikan laporan aktual secara lisan ke Mendagri sesuai yang tertuang dalam rekomendasi tersebut.Langkah lain yang ditempuhnya adalah meluruskan kesalahan yang dilakukan Totok dalam proses mutasi pejabat yang berdampak mencuatnya kembali perseteruan antara bupati dengan para PNS yang didukung warga setempat.Menurut Mardiyanto, karena proses mutasi itu menyalahi aturan dan berlangsung tidak wajar, maka harus dibatalkan. Para pejabat yang dimutasi harus menempati posisi semula dan kembali melakukan kerja pelayanan masyarakat."Yang kemarin sudah menjabat (hasil mutasi) mohon menyadari. Sesuatu itu kalau prosesnya sudah tidak benar kalau dipaksakan malah jadi jelek. Langkah ini paling baik untuk sistem pembinaan personel. Mungkin karena Pak Bupatinya sistem itu ya saya luruskan," paparnya.Namun demikian Mardiyanto mengaku belum memikirkan sanksi administrasi untuk Totok. Alasannya lebih baik proses hukumnya diselesaikan terlebih dahulu."Satu per satu dulu. Semoga kepolisian cepat menanganinya secara tuntas. Mudah-mudahan Pak Kapolda segera mengambil langkah lebih lanjut. Karena hanya dengan proses hukum masalah di Temanggung bisa dapat teratasi," lanjutnya.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































