Korupsi, Eks Wakil Ketua DPRD Jabar Dituntut 5 Tahun Penjara

Korupsi, Eks Wakil Ketua DPRD Jabar Dituntut 5 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 17:46 WIB
Bandung - Gara-gara dugaan korupsi, sejumlah pejabat tidak dapat tidur nyenyak. Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) yang kini anggota DPR Koerdi Moekri dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, karena dinilai telah melakukan korupsi. Sidang pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jl. RE Martadinata, Kamis (16/6/2005). Sidang dipimpin Hakim Ketua, Marni Emi Musthofa. Koerdi dianggap telah merugikan negara sebesar Rp 25,6 miliar terkait dengan dana perumahan bagi anggota DPRD Jabar periode 1999-2004."Tuntutan subsidernya berupa membayar uang pengganti sebesar 600 juta rupiah. Jika tidak, kurungan 1 tahun," ungkap Koordinator Jaksa Penutut Umum (JPU), Happy Hadiastuti seusai persidangan. Saat pembacaan tuntutan, Koerdi Moekri yang memakai pakaian batik dan berpeci itu terlihat serius mendengarkan tuntutan JPU. Dalam tuntutan JPU itu, Koerdi Moekri secara jelas telah melakukan penyimpangan wewenang jabatan. Termasuk membuka rekening pribadi untuk menyimpan aliran dana perumahan tersebut dari pihak eksekutif kepada legislatif untuk kepentingan pribadinya. Dari pembukaan rekening pribadi tersebut, Koerdi Moekri mendapatkan keuntungan bunga bank sebesar Rp 171 juta. Koerdi Moekri, politisi dari PPP ini, juga tidak bisa mempertanggungjawabkan asal muasal sisa dana perumahan sebesar Rp 350 juta pada rekening pribadinya tersebut. "Dia melakukan rekayasa soal SK DPRD soal permohonan dana perumahan tersebut. Seharusnya ditandatangani pada Juli 2002 bukan September 2000," ungkapnya. Seusai persidangan, para pendukung Koerdi Moekri yang memenuhi ruang persidangan serentak mendoakan Koerdi Moekri. Para pendukungnya berteriak "Hidup Pak Koerdi! bebas!" dan "Seret Otaknya!".Menanggapi pembacaan tuntutan tersebut, Koerdi Moekri menyatakan, banyak hal yang mesti diinterupsi. Ia menganggap JPU melihat kasus ini hanya dari kulitnya saja. "Gubernur (R.Nuriana) juga terlibat," ungkap Koerdi Moekri sambil berlalu. (asy/)


Berita Terkait