Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (22/1) di Jl Fajar Aladin, Pejagalan. Kedua pelaku ditangkap saat melakukan penjambretan.
"Kami berhasil menangkap dua pelaku penjambretan," ujar Rachmat di Mapolsek Penjaringan, Selasa (23/1/2018).
Kedua penjambret ditangkap saat anggota Resmob Polsek Penjaringan tengah berpatroli di dekat lokasi kejadian. Anggota tersebut merespons teriakan korban penjambretan.
"Selanjutnya anggota kami mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan," ujarnya.
Menurut Rachmat, pelau bernama Irwandi ditembak karena berusaha melarikan diri saat penangkapan. Polisi juga menyita samurai, kalung emas putih dan sepeda motor sebagai barang bukti.
Pelaku saat ini diproses di Mapolsek Penjaringan. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(fdn/fdn)











































