"Saya tidak memukul, tidak menggampar, saya kalau kita umpamakan ada anak kecil yang lagi lucu-lucunya, anak kita, kita gemes, tuh. Kita tempelin tangan kita ke pipi dia, 'Ih, lucu bener nih.' Apakah itu menganiaya," kata Yani saat dimintai konfirmasi detikcom lewat telepon, Selasa (23/1/2018).
Yani pun menceritakan kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwanya terjadi di ruang posko PTI (Satpol PP), Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu dirinya mendengar suara ribut-ribut di samping ruang kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Karena ruangan itu bersebelahan dengan ruangan saya, saya mendengar ada suara berisik di ruangan itu. Saya terpancing untuk mengetahui ada apa sih, nih. Nah, saya samperin," katanya.
Yani pun menghampiri lokasi dan mendapati Wasnadi sedang diperiksa oleh Kepala Bidang Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Apriyanto karena kasus indisipliner. Saat ditanya Harry, menurut Yani, Wasnadi selalu menjawab dengan suara keras dan berteriak. Karena itu, Yani pun berupaya menenangkan Wasnadi.
"Saya hanya mau menenangkan dia, saya samperin tuh. Saya tempelin tangan saya dua-duanya ke pipinya. 'Nih, lihat muka saya, kamu kalau ditanya pimpinan, jangan seperti itu.' Sudah begitu saja, kemudian saya keluar lagi. Apakah seperti itu dianggap menganiaya? Kalau seperti itu dianggap menganiaya, berapa banyak orang yang akan dilaporkan (ke polisi)," jelasnya.
"Jadi saya tidak gampar, tidak mukul, dan di situ banyak orang. Ngapain saya bersikap bodoh seperti itu, kalau saya menganiaya. Bukan zamannya lagi. Ini saya apa dianggapnya, difitnah apa digembosi. Saya nggak tahu apa bahasanya ya, tapi saya nggak mau berpikiran negatif," sambung Yani.
Yani merasa mungkin Wasnadi khilaf melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Dia menduga saat itu mungkin Wasnadi takut karena sedang diperiksa atas dugaan indisipliner.
"Ini terkait dengan masalah absen, masalah absensi saja, masalah internal. Dia harusnya absen di Balai Kota DKI Jakarta, kenapa dia absen di gudang Cakung. Gitu aja. Lagi diperiksa itu, internal," jelasnya.
Terkait pelaporannya ke Polda Metro Jaya, Yani pasrah menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang. Namun dia berharap kasus ini selesai dengan cara damai.
"Ya karena sudah dilaporkan, ya biarkan saja nanti pihak yang berwenang menangani. Harapan saya sih ya nggak usahlah begitu-begitu. Masak begitu saja harus dilaporkan, ya mudah-mudahan pada bijaksanalah mereka semuanya," jelasnya. (hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini