"Nggak lah, masa saya menganiaya anak buah," kata Yani saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Selasa (23/1/2018) pagi.
Yani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Ruang Posko PTI (Satpol PP), Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu dirinya mendengar suara ribut-ribut di samping ruang kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Yani menghampiri, dia melihat Wasnadi sedang diperiksa oleh Kepala Bidang Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Apriyanto karena kasus indisipliner. Menurutnya, Wasnadi menjawab dengan nada keras tiap kali ditanya.
"Dia diperiksa, teriak-teriak bikin orang takut. Saya hanya menenangkan. Saya tidak gampar tidak mukul, nggak ada," jelas Yani.
"Saya hanya mau menenangkan dia, saya samperin tuh. Saya tempelin tangan saya dua-duanya ke pipinya. 'Nih lihat muka saya, kamu kalau ditanya pimpinan jangan seperti itu'. Udah begitu saja, kemudian saya keluar lagi," sambungnya.
Yani pun mengaku merasa heran kenapa tindakannya itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan disebut penganiayaan.
"Apakah seperti itu dianggap menganiaya? Kalau seperti itu dianggap menganiaya berapa banyak orang yang akan dilaporkan (ke polisi)," ujarnya.
Ditegaskan Yani, dirinya tidak ada menganiaya Wasnadi. Dia pun meminta hal tersebut dikonfirmasi ke pihak-pihak yang melihat. Menurut dia, saat kejadian ada sejumlah orang di lokasi.
"Jadi saya tidak gampar, tidak mukul dan di situ banyak orang. Ngapain saya bersikap bodoh seperti itu, kalau saya menganiaya. Bukan zamannya lagi. Ini saya apa dianggapnya, difitnah apa digembosi, saya nggak tahu apa bahasanya ya tapi saya nggak mau berfikiran negatif lah," ujarnya. (hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini