KPK Kembali Panggil Perantara Suap Emirsyah

KPK Kembali Panggil Perantara Suap Emirsyah

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 09:44 WIB
Soetikno Soedarjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK kembali memanggil perantara suap Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo. Meski berstatus tersangka, Soetikno kali ini dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (23/1/2018).

Pada Senin (15/1) yang lalu, Soetikno juga dipanggil KPK. Dia datang untuk memenuhi panggilan tetapi tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanyakan ke penyidik saja ya," ucapnya saat itu.

Kantor Soetikno sudah pernah digeledah KPK pada April 2017. Saat itu, sejumlah barang disita KPK.


Soetikno merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd dan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Ia diduga memberikan suap sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu kepada Emirsyah.

Uang itu diduga merupakan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Selain uang, Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads