"Pada saat korban ingin meminjam helm kepada korban, pelaku marah-marah dan terjadi cekcok mulut. Selanjutnya pelaku mengambil golok lalu mengayunkan 1 kali ke korban dan mengenai kepala korban," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmad Sumekar, Senin (22/1/2018).
Akibat bacokan tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 19.15 WIB di Kebon Tebu RT 16 RW 17 Muara Baru, Penjaringan, Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita sebilah golok yang dipakai pelaku. Jumantang saat ini ditahan di Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jbr/nkn)











































