"Ketika korban sedang bertugas dan saat melakukan pengisian BBM angkot KWK 02 nopol B-2726-PV, tiba-tiba uang yang berada di laci SPBU hilang sejumlah Rp 17.900.000," kata Kapolres Jakut Kombes Reza Arif Dewanto lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/1/2018) malam.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/1) pada pukul 11.57 WIB di SPBU Pasar Bebek, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sopir angkot tersebut diketahui bernama Thomas (37).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Opsnal Jatanras semula mengamankan angkot KWK 02 yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Ternyata pelaku atas nama Thomas hanyalah sopir tembak KWK tersebut dan sudah tidak bekerja lagi setelah kejadian," ujar Reza.
Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap pelaku di kontrakan Nomor 15 Cafe Tengker, Jalan Cilincing Raya.
Barang bukti yang disita di antaranya 3 buah ponsel, 1 unit sepeda motor, topi merah, dan angkot KWK 02 nopol B-2726-PV yang digunakan saat kejadian. Thomas disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (jbr/nkn)










































