"Ya, bupati kami menginformasikan dirinya seperti itu (ditetapkan sebagai tersangka KPK)," ucap Kabag Humas Setda Kebumen, Sukamto, ketika dimintai konfirmasi, Senin (22/1/2018).
Namun Sukamto mengaku belum tahu pasti kapan penetapan tersangka itu oleh KPK. Menurutnya, Yahya saat ini berada di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku belum bisa memberikan konfirmasi tentang kabar tersebut. "Belum bisa dikonfirmasi saat ini tentang informasi tersebut," ucap Febri ketika dihubungi terpisah.
Sebelumnya, KPK memang pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kebumen pada Oktober 2016. Saat itu, ada 6 tersangka yang dijerat KPK terkait suap proyek Dinas Pendidikan di Kebumen.
Enam tersangka yang dijerat KPK adalah Yudhi Tri Hartanto, Sigit Widodo, Adi Pandoyo, Hartoyo, Basikun alias Ki Petruk, dan Dian Lestari. Lima di antaranya sudah divonis majelis hakim, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo. Sedangkan satu tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari. (dhn/fjp)