Pemkab Kebumen Dapat Kabar Bupati Jadi Tersangka di KPK

Pemkab Kebumen Dapat Kabar Bupati Jadi Tersangka di KPK

Haris Fadhil, Rinto Heksantoro - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 23:14 WIB
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad (dok Setda Kebumen)
Kebumen - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kabar itu disampaikan oleh Pemkab Kebumen.

"Ya, bupati kami menginformasikan dirinya seperti itu (ditetapkan sebagai tersangka KPK)," ucap Kabag Humas Setda Kebumen, Sukamto, ketika dimintai konfirmasi, Senin (22/1/2018).

Namun Sukamto mengaku belum tahu pasti kapan penetapan tersangka itu oleh KPK. Menurutnya, Yahya saat ini berada di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara persis, saya belum mengetahuinya. Namun demikian beliau minta agar tetap semangat bekerja sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan. Bupati sendiri saat ini sedang ke Jakarta ke kantor KPK, namun agendanya untuk membahas rencana Kabupaten Kebumen sebagai tuan rumah Kolaborasi Tunas Integritas di bulan Maret mendatang," ucap Sukamto.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku belum bisa memberikan konfirmasi tentang kabar tersebut. "Belum bisa dikonfirmasi saat ini tentang informasi tersebut," ucap Febri ketika dihubungi terpisah.

Sebelumnya, KPK memang pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kebumen pada Oktober 2016. Saat itu, ada 6 tersangka yang dijerat KPK terkait suap proyek Dinas Pendidikan di Kebumen.

Enam tersangka yang dijerat KPK adalah Yudhi Tri Hartanto, Sigit Widodo, Adi Pandoyo, Hartoyo, Basikun alias Ki Petruk, dan Dian Lestari. Lima di antaranya sudah divonis majelis hakim, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo. Sedangkan satu tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads