Mabes Polri akan Periksa Hendro

Kasus Munir

Mabes Polri akan Periksa Hendro

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2005 16:18 WIB
Jakarta - Hendropriyono tampaknya hanya bisa lega sejenak. Meski berhasil berkelit dari Tim Pencari Fakta (TPF) bukan berarti Hendro bisa terlepas dari kasus pembunuhan Munir. Mabes Polri akan memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu. Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar memastikan penyidik kasus Munir akan meminta keterangan Hendro walaupun TPF belum merekomendasikannya. "Penyidik melangkah tak hanya berdasarkan rekomendasi TPF. Tapi bisa juga tanpa rekomendasi kita akan melakukan pemanggilan," kata Da'i saat ditanya wartawan apakah Mabes Polri akan memanggil Hendro.Hal itu disampaikan Kapolri usai mengikuti acara wisudawan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di Gedung PTIK, Jl. Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2005).Penyidik kini masih melakukan pengembangan hasil pemeriksaan terhadap Bambang Irawan, pensiunan staf Komando Pasukan Khusus yang diduga terkait kasus kematian Munir. Polisi memperoleh informasi Bambang pernah berlatih menembak bersama Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka kasus Munir. Bambang diketahui berada di pesawat yang ditumpangi Munir pada 6 September 2004 lalu. Tapi namanya tidak muncul di daftar penumpang."Kita akan lihat apakah pemeriksaan yang bersangkutan cukup kuat untuk menambahkan keterangan dari Pollycarpus atau keterangan tersebut terkait dengan yang lain," kata Kapolri.Hendropriyono, Kamis (16/6/2005) ini, kembali menolak memenuhi panggilan TPF untuk ketiga kalinya. TPF yang masa tugasnya akan habis pada 23 Juni 2005 itu tidak akan menjadwalkan kembali memanggil Hendro. TPF menyimpulkan, dengan tidak memenuhi panggilan untuk ketiga kalinya, berarti Hendro tidak menolak apa pun yang menjadi hasil temuan TPF. Selanjutnya TPF akan melaporkan ketidakhadiran Hendro ke Presiden dan Mabes Polri. (iy/)


Berita Terkait