BPKP Segera Lakukan Audit Investigasi Dana Haji Depag
Kamis, 16 Jun 2005 16:07 WIB
Jakarta -
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam waktu dekat akan melakukan audit investigasi terhadap Departemen Agama (Depag). Audit ini dilakukan menyusul adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaran ibadah haji. Dalam pelaksaan audit investigasi ini, BPKP akan bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian dan Timtas Tipikor."Kita memang masuk ke Depag. Hasilnya ada dan ini sedang ditindaklanjuti. Sekarang tengah diteruskan dengan pemeriksaan investigasi," kata Kepala BPKP Arie Soelendro usai RDP dengan Komisi XI DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/6/2005).Menurut Arie, karena proses audit investigasi masih berjalan, maka angka detilnya saat ini belum bisa disampaikan. Selanjutnya, hasil audit investigasi tersebut akan langsung disampaikan ke kejaksaan, kepolisian, dan Timtas Tipikor. Sekadar diketahui, kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Depag telah menyeret Dirjen Binmas Islam Taufik Kamil sebagai tersangka. Selain Kamil, Mabes Polri dalam waktu dekat juga akan menetapkan tersangka lainnya.Buntut korupsi di Depag ini, Mabes Polri telah memblokir Dana Abadi Umat (DAUM) dan Dana Kesejahteraan Karyawan (DKK) yang ada di 22 rekening senilai Rp 680 miliar. Uniknya, meski telah diblokir, Depag masih bisa mengakses rekening itu.Audit Pengadaan BarangSelain melakukan audit investigasi, BPKP juga telah diminta oleh Presiden SBY untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Permintaan ini dilakukan menyusul banyaknya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sejumlah instansi pemerintah saat ini.Meski ada instruksi langsung, Arie tetap mengeluhkan penolakan yang diterima timnya saat akan melakukan pemeriksaan ke daerah-daerah. Penolakan ini terkait dengan otonomi daerah. "Kita sering mengalami kendala. Bagaimana mau memeriksa APBD atau PAD, untuk memeriksa dana yang diberikan dari pusat saja kita kesulitan," kata Arie.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































