"Anggota Reskrim Polsek Babakan Madang menangkap pelaku sewaktu berada di kontrakannya di Citeureup," kata Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin dalam keterangannya, Senin (22/1/2018).
Wawan menjelaskan kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (22/1). Wawan menambahkan pelaku mencuri barang milik mahasiswa yang menghuni kamar di masjid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Di dalam ruangan VIP tersebut ada barang-barang milik mahasiswa yang kuliah di Universitas Tazkia Andalusia," tambahnya.
Melihat kamar tersebut kosong, pelaku pun masuk dan mengambil sejumlah barang milik penghuni kamar.
"Sewaktu penghuni kamar VIP keluar untuk salat subuh. Karena kosong pelaku mengambil tas ransel milik korban," ucap Wawan.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang-barang hasil curian yakni satu buah tas ransel, dua buah telepon genggam, satu buah laptop, dua jam tangan, dan uang tunai Rp 500 ribu. Pelaku masih diperiksa di Polsek Babakan Madang, Bogor. (ibh/jbr)