"Kita berpihak kepada rakyat kecil, seyogyanya rakyat kecil itu diberikan tempat yang layak, kira-kira tempat jualannya di mana, yang tidak melanggar aturan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Halim mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam menata Tanah Abang, asal tidak keluar dari aturan. Polisi menyarankan agar fungsi jalan dimaksimalkan sesuai peruntukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Halim juga menyinggung demo sopir Angkot di Balai Kota terkait penutupan Jalan Jatibaru itu. Halim mengatakan bahwa demo tersebut merupakan salah satu ekses dari kebijakan tersebut.
"Itu salah satu dampaknya. Kan kita melihat dampak kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran," sambungnya.
Lebih jauh, pihaknya akan membahas kembali terkait penataan Tanah Abang itu dengan Pemprov DKI Jakarta. Polisi akan menyampaikan beberapa kajian dalam pertemuan tersebut.
"Minggu ini saya serahkan kajian kami ke gubernur. Salah satunya (kajian tersebut) mungkin ada kecelakaan kemarin, minggu ini saya serahkan ke gubernur hasil kajian itu," tandas Halim. (mei/nvl)











































